Kemenkes Hebat, Indonesia Sehat

Kemenkes Hebat, Indonesia Sehat

Menkes: Jangan Biarkan Nila Setitik Merusak Susu Sebelanga

Jakarta, 21 April 2025

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dokter tidak boleh mengaburkan dedikasi dan integritas ratusan ribu dokter lain yang selama ini bekerja dengan profesionalisme tinggi.

“Kita memiliki hampir 300 ribu dokter di Indonesia. Jangan sampai tindakan segelintir oknum merusak kepercayaan masyarakat terhadap profesi dokter secara keseluruhan,” ujar Menkes Budi dalam keterangan persnya, Senin (21/4).

Ia menekankan pentingnya sikap adil dan proporsional dalam menyikapi kasus tersebut.

“Dokter-dokter baik jumlahnya jauh lebih banyak. Jangan sampai yang baik-baik ini tertutup oleh ulah oknum yang ngaco,” tegasnya.

Menkes juga mengakui bahwa sistem pengawasan dan penegakan etik dalam dunia medis selama ini masih memiliki kelemahan, terutama dalam aspek transparansi dan ketegasan sanksi.

“Ketika sistem tidak transparan dan tidak tegas, oknum merasa bebas berbuat tanpa pengawasan. Akibatnya terungkap, dan kepercayaan masyarakat pun terganggu,” imbuhnya.

Pemerintah berkomitmen untuk memperkuat sistem pengawasan profesi medis melalui implementasi Undang-Undang Kesehatan yang baru. UU ini memberikan kewenangan yang lebih kuat bagi pemerintah untuk mengidentifikasi dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku pelanggaran etik, tanpa pengecualian.

Salah satu langkah konkret adalah pencatatan rekam jejak pelaku dan pendistribusian data tersebut ke seluruh fasilitas pelayanan kesehatan dan dinas kesehatan daerah. Dengan demikian, tindakan pencegahan dapat dilakukan secara sistematis dan lebih cepat.

“Langkah ini penting agar kita bisa melindungi mayoritas dokter yang selama ini bekerja dengan benar, profesional, dan penuh tanggung jawab,” jelas Menkes.

Sementara itu, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Prof. Brian Yuliarto turut menekankan pentingnya momentum ini sebagai titik evaluasi dalam sistem pendidikan profesi dokter, khususnya di jenjang spesialis.

“Tentu ada hal-hal yang masih belum sempurna. Mari kita perbaiki bersama-sama agar ke depan program pendidikan dokter spesialis bebas dari praktik-praktik yang bisa mencoreng nama baik profesi,” ujar Prof. Brian.

Ia berharap, ke depan tidak ada lagi kasus serupa yang terulang. Setiap institusi pendidikan dan calon dokter diharapkan terus menjunjung tinggi etika, profesionalisme, dan nilai-nilai kemanusiaan.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Informasi Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui 1500-567, SMS 081281562620, atau email [email protected]. (D2/SK)

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik

Aji Muhawarman, ST, MKM