Kemenkes Hebat, Indonesia Sehat

Kemenkes Hebat, Indonesia Sehat

Menkes Koordinasikan Harga Obat dengan BPOM

303

Menkes Koordinasikan Harga Obat dengan BPOM

Jakarta, 4 November 2019

Menteri Kesehatan RI dr. Terawan Agus Putranto melakukan pertemuan langsung dengan Kepala BPOM Penny K. Lukito di gedung BPOM, Jakarta, Senin (4/11). Pertemun tersebut dilakukan dalam rangka mengoordinasikan terkait pengawasan dan harga obat di Indonesia.

Pertemuan tersebut didasarkan atas amanat Presiden Joko Widodo kepada Menkes Terawan. Ia mengatakan bahwa mengatasi harga obat yang tinggi menjadi salah satu yang diamanatkan Presiden kepadanya.

“Harga obat yang tinggi berarti ada sesuatu yang harus ditindaklanjuti,” ucapnya.

Menkes Terawan mengatakan harga obat bisa murah apabila, pertama, ada pesaing, kedua, regulasi tidak rumit, ketiga, kejelasan regulasi, dan keempat daya beli maayarakat yang tinggi.

“Masalah regulasi, yang penting tidak boleh salah, karena kalau salah akan berdampak ke depannya,” kata Menkes Terawan.

Menkes menilai BPOM memegang peran penting dalam regulasi pengawasan dan perlu penguatan dari Kemenkes.

“Saya harus bisa membantu baik dari regulasi atau anggaran,” ucap Menkes.

Kepala BPOM Penny K. Lukito mengatakan soal anggaran BPOM telah mendapatkan penambahan anggaran untuk fungsi pengawasan Obat dan Makanan yang tidak hanya didanai dari pusat tetapi juga dari Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik. DAK tersebut dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 319 Pemerintah Daerah (kabupaten/kota).

Rencananya, Pengawasan Obat dan Makanan yang menjadi menu baru pada kebijakan DAK non fisik tahun anggaran 2020 Bidang Kesehatan terdiri dari 2 kegiatan yaitu Pengawasan Fasilitas Pelayanan Kefarmasian dengan lokus 166 kabupaten/kota dan Pengawasan Makanan Minuman Industri Rumah Tangga (IRT) pada 277 kabupaten/kota.

“Kita dapat anggaran DAK dari APBN Non Fisik untuk Pengawasan Obat dan Makanan, ini tahun pertama,” ucap Penny.

Dalam pertemuan itu, dibahas juga terkait tugas dan fungsi BPOM. Ia mengapresiasi bahwa sistem di BPOM sudah berbasis elektronik.

“Sudah bagus, sudah terelektronik. Data sudah transparan,” kata Menkes.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email [email protected].(D2)

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat

drg. Widyawati, MKM

Artikel Sebelumnya
Hari Anak Nasional 2024, Masyarakat Harus Pahami Karakteristik TBC
Artikel Selanjutnya
Kementerian Kesehatan Gelar Kick-off Meeting Proyek Pelatihan Penanggulangan Bencana Bersama KOICA

RILIS KEMENTERIAN KESEHATAN


KALENDER KEGIATAN

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-5 Kav. 4-9
Jakarta Selatan 12950
Indonesia

Ikuti Kami:

© 2025