Kemenkes Hebat, Indonesia Sehat

Kemenkes Hebat, Indonesia Sehat

Kemenkes Tunda Kegiatan Akreditasi Rumah Sakit

263

Jakarta, 16 Juli 2020

Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan menunda kegiatan akreditasi rumah sakit.

Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Abdul Kadir mengatakan penundaan kegiatan akreditasi dimaksudkan untuk mencegah penularan COVID-19.

“Untuk mencegah terjadinya penularan COVID-19 maka perlu dilakukan upaya bersama mencegah penularan COVID-19, dimana saat ini seluruh rumah sakit sedang bekerja keras dan berkonsentrasi memberikan pelayanan kasus COVID-19,” kata Kadir.

Penundaan kegiatan akreditasi itu ditetapkan melalui surat edaran nomor YM.02.02/VI/3099/2020 tentanh Penundaan Kegiatan Akreditasi Rumah Sakit yang ditetapkan pada tanggal 16 Juli 2020.

Surat edaran tersebut ditujukan kepada para kepala dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota, Kepala Pusdokkes Polri, Kepala Puskes TNI, Ketua Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS), dan kepala, direktur utama, direktur rumah sakit di seluruh Indonesia.

Dalam surat edaran tersebut dinyatakan kegiatan survey akreditasi rumah sakit untuk ditunda pelaksanaannya.

Kemudian rumah sakit yang masa berlaku sertifikat akreditasinya sudah berakhir, masih tetap berlaku satu tahun setelah bencana non alam penyebaran COVID-19 sebagai bencana nasional dinyatakan dicabut oleh pemerintah.

Selanjutnya kegiatan workshop, pelatihan atau persiapan akreditasi rumah sakit yang mengumpulkan banyak orang agar ditunda untuk mencegah, mengurangi, penyebaran dan melindungi masyarakat dari risiko tertular COVID-19.

Hotline Virus Corona 119 ext 9. Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email [email protected] (D2)

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat

drg. Widyawati, MKM

Artikel Sebelumnya
Hari Anak Nasional 2024, Masyarakat Harus Pahami Karakteristik TBC
Artikel Selanjutnya
Kemenkes Tegaskan Komitmen Eliminasi Kanker Serviks, 36 Ribu Kasus Baru Terdeteksi Setiap Tahun

RILIS KEMENTERIAN KESEHATAN


KALENDER KEGIATAN

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-5 Kav. 4-9
Jakarta Selatan 12950
Indonesia

Ikuti Kami:

© 2025