Kemenkes Hebat, Indonesia Sehat

Kemenkes Hebat, Indonesia Sehat

PSBB Tarakan Disetujui Menkes

197

Jakarta, 19 April 2020

Menteri Kesehatan RI dr. Terawan Agus Putranto menyetujui usulan pemerintah Kota Tarakan, Kalimantan Utara untuk menerapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Keputusan Menkes tersebut telah ditetapkan pada Minggu 19 April 2020 melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/261/2020.

PSBB di Tarakan ditetapkan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19. Pasalnya di wilayah itu terjadi peningkatan dan penyebaran kasus Covid-19 yang signifikan.

Setelah dilakukan kajian epidemiologi dan pertimbangan kesiapan daerah wilayah-wilayah tersebut dalam aspek sosial, ekonomi, serta aspek lainnya, oleh tim teknis maka perlu dilaksanakan PSBB.

“Setelah tim teknis melakukan kajian maka sudah diputuskan bahwa Tarakan bisa menerapkan PSBB,” ucap dr. Terawan di Gedung Kemenkes, Jakarta, Minggu (19/4).

Selanjutnya Pemerintah Kota Tarakan wajib melaksanakan PSBB dan secara konsisten mendorong serta mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.

PSBB tersebut dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran. Ketentuan dimulainya PSBB di Tarakan mengikuti aturan pemerintah daerah.

Hotline Virus Corona 119 ext 9. Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email [email protected] (D2)

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat

drg. Widyawati, MKM

Previous Article
Hari Anak Nasional 2024, Masyarakat Harus Pahami Karakteristik TBC
Next Article
Kemenkes Tegaskan Komitmen Eliminasi Kanker Serviks, 36 Ribu Kasus Baru Terdeteksi Setiap Tahun

MINISTRY OF HEALTH RELEASE


KALENDER KEGIATAN

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-5 Kav. 4-9
Jakarta Selatan 12950
Indonesia

Ikuti Kami:

© 2025