Kemenkes Hebat, Indonesia Sehat

Kemenkes Hebat, Indonesia Sehat

Indonesia Sukses Usulkan Resolusi WHO Pentingnya Penanganan Kesehatan Mata Global

243

Jenewa, 6 Februari 2020

Pada tanggal 6 Februari 2020 di Jenewa, Sidang Executive Board WHO sesi ke-146 telah menyetujui rancangan Resolusi WHO usulan Indonesia berjudul Integrated People-Centred Eye Care, including Preventable Vision Impairment and Blindness. Resolusi sebelumnya telah mendapatkan dukungan co-sponsor dari Australia, Afrika Selatan, Amerika Serikat, Burkina Faso, Eswatini, Ethiopia, Malaysia, Myanmar, Peru, Singapura, Thailand dan beberapa negara lainnya.

Resolusi pada pokoknya berisikan komitmen untuk mengimplementasikan rekomendasi World Report on Vision 2020 guna meningkatkan pencegahan dan pengendalian gangguan penglihatan termasuk mengintegrasikan pelayanan kesehatan mata dalam Cakupan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage). Resolusi juga menekankan pentingnya pelayanan kesehatan mata yang terintegrasi dalam sistem kesehatan, penelitian dan pengembangan terkait kesehatan mata, dan peningkatan kesadaran serta pemberdayaan masyarakat akan pentingnya kesehatan mata.

Nila moeloek

Prof. Dr. dr. Nila Farid Moeloek, Sp.M (K) sebagai anggota Executive Board WHO periode 2018-2021 menjelaskan bahwa berdasarkan World Report on Vision terdapat 2,2 milyar orang mengalami gangguan penglihatan secara global. Sedangkan lebih dari 1 milyar orang menderita gangguan penglihatan yang dapat disembuhkan ataupun dihindari. Kecenderungan terkini menunjukkan gangguan penglihatan akan semakin meningkat seiring bertambahnya jumlah penduduk lanjut usia. Penduduk di negara berkembang paling banyak mengalami gangguan penglihatan yang berdampak pada penurunan kualitas hidup dan peningkatan angka kemiskinan. Sementara sebagian besar negara belum menjadikan kesehatan mata sebagai prioritas dalam kebijakan maupun sistem kesehatan nasional.

“Indonesia mendorong negara anggota WHO untuk mengatasi gangguan penglihatan melalui implementasi rekomendasi World Report on Vision dan mengadopsi resolusi mengenai kesehatan mata,” kata Prof. Nila Moeloek.

Negara-negara anggota Executive Board WHO mengapresiasi usulan Indonesia sebagai kontribusi positif dalam penanganan masalah kesehatan mata secara global dan mendorong kerja sama negara-negara anggota WHO mengatasi tantangan di masa mendatang. Negara-negara anggota WHO juga menyampaikan pentingnya membangun sistem kesehatan nasional yang mendukung upaya pencegahan dan pengendalian gangguan penglihatan khususnya pada pelayanan kesehatan primer dan masyarakat serta melibatkan lintas sektor terkait. Selain itu, negara anggota mendorong peningkatan penelitian dan pengembangan terkait kesehatan mata serta pemanfaatan teknologi termasuk telemedicine dalam mendukung diagnosis dan pengobatan gangguan penglihatan.

Resolusi “Integrated People-Centred Eye Care, including Preventable Vision Impairment and Blindness” akan diadopsi lebih lanjut pada Sidang World Health Assembly (WHA) ke-73 yang akan diselenggarakan di Jenewa pada tanggal 17-21 Mei 2020.

Sidang Executive Board WHO diselenggarakan pada tanggal 3-8 Februari 2020 dan dihadiri 34 negara anggota Executive Board, termasuk Indonesia. Sidang dipimpin oleh Dr. Hiro Nakatani (Jepang) dan dibuka oleh Direktur Jenderal WHO, Dr. Thedros Adhenom Gebreyesus membahas berbagai isu teknis kesehatan, governance serta program, anggaran dan kinerja WHO yang akan dibahas lebih lanjut pada Sidang WHA ke-73.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email [email protected].(gi)

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat

drg. Widyawati, MKM

Previous Article
Hari Anak Nasional 2024, Masyarakat Harus Pahami Karakteristik TBC
Next Article
Kemenkes Tegaskan Komitmen Eliminasi Kanker Serviks, 36 Ribu Kasus Baru Terdeteksi Setiap Tahun

MINISTRY OF HEALTH RELEASE


KALENDER KEGIATAN

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-5 Kav. 4-9
Jakarta Selatan 12950
Indonesia

Ikuti Kami:

© 2025